Tuesday, 3 May 2016

Arti dan Fungsi Undang-Undang Dasar



  • UUD adalah bagian tertulis konstitusi yang memiliki fungsi untuk memberi batas kekuasaan pemerintah,sehinga kekuasaan tidak menjadi sewenang wenang.
  • Penegakan UUD sudah dimulai ketika perjuangan hak rakyat dari kekuasaan raja yang absolut pada akhir ke 19.
  • Sejalan dengan konsep demokrasi pada abad-19 maka UUD diwarnai konsep perjuangan untuk menegakan hak asasi manisia individu. sehingaa menjadi peran masyarakat menjadi lebih besar dan peran pemerintah menjadi terbatas.
  • UUD pada Abad ke-20 memberikan peran yang lebih besar pada pemerintah , karanan menagakan Rule of Law yang dinamis untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
  • Dalan negara komunis UUD adalah pencacatan formal dan legal dari kemajuan yang tercapai serta meberikan dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dalam tahap perkembangan selanjutnya.
  • Pengartian konsultasi lebih luas daripada UUD, karena peratuan tertulis saja , tetapi juga mencakup peraturan yang didak tertulis untuk mengatur pemerintahan yang diselenggarakan suatu masyarakt.

Ciri-Ciri dan Sifat UUD
  • Pada Umumnya UUD hanya terdiri dari suatu ketentuan ketentuan.
  • Menyangkut tentang cita-cita dan asas ideologi negara.
  • Berupa bagian dari badan badan legislative, eksekutif, dan yudikatif.
  • Hak-hak asasi manusia berbentuk naskah tersendiri disebut "Bill of right".

No comments:

Post a Comment